Bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang sekolah di Korea ( SD, SMP, SMA), akan pindah sekolah/melanjutkan pendidikan ke Indonesia, dapat meminta Surat Keterangan Lulus atau Pindah Sekolah dari Kedutaan Besar Republik Indonesia Seoul/Atdikbud KBRI Seoul
Mengajukan permohonan melalui email ke atdikbud.seoul@kemdikbud.go.id dengan subjek: Pengajuan Surat Keterangan Pindah Sekolah (spasi) nama lengkap (spasi) nama Sekolah
Persyaratan / dokumen yang harus di lampirkan :
- Surat permohonan “Keterangan Pindah Sekolah”, ditujukan kepada Atase Pendidikan dan Kebudayaan KBRI Seoul :
380 Yeouidaebang-ro, Youngdeungpo-gu Seoul 07342, Republik Korea - Surat Keterangan dari sekolah di Korea (yang mencantumkan tingkat/kelas/grade siswa yang bersangkutan);
- Ijazah (khusus untuk permohonan Surat Keterangan Lulus)
- Fotocopy Paspor orang tua dan siswa yang bersangkutan
- Surat Akta Kelahiran
- Data diri orang tua dan anak
Permohonan hanya dapat diproses apabila memenuhi persyaratan sebagaimana tersebut di atas.